Melalui surat edaran No 3 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran sebagai langkah pencegahan virus corona ( Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020). Namun, hingga diumumkannya ada 27 orang yang dinyatakan pasien positif corona Covid-2019 pada Selasa (10/3/2020) kemarin, belum ada wacana peliburan sekolah yang dikeluarkan Kemendikbud terkait wabah virus corona. Ditemui di Gedung Kemendikbud, Selasa (10/3/2020), Plt. Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, mengatakan belum ada langkah untuk meliburkan sekolah terkait wabah corona. "Kita tidak melakukan langkah-langkah perliburan," papar Ade. Namun, Ade menekankan agar peserta didik, guru, aparatur sekolah maupun orangtua melakukan langkah antisipasi dan pencegahan seperti yang telah disarankan melalui surat edaran Mendikbud No.3 tahun 2020. "Kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran Mendikbud No.3 tahun 2020, intinya kita tidak boleh panik, lalu kemudian tetap waspada, tetap meng-attached pengetahuan untuk mencari ilmu, pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dampak, cara lakukan pencegahan dan penanganan virus corona," papar Ade. Bila anak didik atau guru mengalami batuk, lanjut Ade, sebaiknya istirahat di rumah. Terlebih bila melakukan perjalanan ke negara wabah, Ade mengimbau agar individu segera memeriksakan dirinya ke rumah sakit.